Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Selundupkan Emas 5 Kg, Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Ditangkap Polisi
, Jurnalis-Kamis 11 Agustus 2022 16:51 WIB
A
A
A
Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.
 
Kontributor: Nurdin Abdullah
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement