Advertisement
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas
A
A
A
Polres Bangka Barat menangkap pengedar sabu, RD (28), Senin (10/8/2022). RD mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang di dalam Lapas Kota Pangkalpinang. Ia ditangkap saat sedang menunggu pembeli di Kawasan Hutan Tayu, Jebu, Bangka Barat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,85 gram. RD kerap menjual narkotika jenis sabu ini kepada pekerja tambang timah di Kawasan Jebus.
Kontributor : Rizki Ramadhani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement