Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Diduga Terlibat Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan 30 Hari
, Jurnalis-Minggu 07 Agustus 2022 12:33 WIB
A
A
A
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) petang.
 
Sambo ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan. Sambo akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.
 
Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J dengan mengambil CCTV.
 
Saat ini Timsus masih terus mendalami kasus tewasnya Brigadir J.
 
Reporter: Riana Rizkia
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement