Advertisement
Raup Keuntungan Miliaran dari Bisnis Migor Fiktif, Wanita Ditangkap di Kebon Jeruk
A
A
A
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita usai melakukan tindakan penipuan penjualan migor kemasan fiktif. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penipuan dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.
Kontributor: Miftahul Ghani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement