Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Raup Keuntungan Miliaran dari Bisnis Migor Fiktif, Wanita Ditangkap di Kebon Jeruk
, Jurnalis-Jum'at 05 Agustus 2022 11:44 WIB
A
A
A
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita usai melakukan tindakan penipuan penjualan migor kemasan fiktif. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan penipuan dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.
 
Kontributor: Miftahul Ghani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement