Advertisement
Rencana Denda Rp250 Ribu bagi Perokok Sembarangan di Jakarta Disambut Positif Warga
A
A
A
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi denda Rp250 ribu. Sanksi khusus diberikan bagi perokok yang merokok sembarangan.
Wacana Pemprov DKI Jakarta itu mendapat tanggapan positif dari warga. Mayoritas mendukung rencana itu karena dampak buruk rokok bagi kesehatan.
Sanksi Rp250 ribu diharapkan membuat jera perokok di sembarang tempat.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement