Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
, Jurnalis-Kamis 28 Juli 2022 20:30 WIB
A
A
A
Delapan terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat, menjalani sidang dakwaan. Sidang digerlar secara virtual, para terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta, Medan dari 8 terdakwa yang dihadirkan, salah satunya merupakan anak Bupati Langkat non aktif.
 
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement