Advertisement
8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
A
A
A
Delapan terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat, menjalani sidang dakwaan. Sidang digerlar secara virtual, para terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta, Medan dari 8 terdakwa yang dihadirkan, salah satunya merupakan anak Bupati Langkat non aktif.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement