Advertisement
Tekan Polusi Udara, Kendaaran Masuk Bandung Wajib Lulus Uji Emisi
A
A
A
Pemkot Bandung akan menerapkan kawasan bebas emisi per tanggal 8 Agustus 2022. Pemkot melaksanakan uji emisi secara gratis di halaman Balai Kota Bandung. Nantinya, setiap kendaraan yang terparkir di Balkot harus lulus uji emisi gas buang. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara Kota Bandung.
Kontributor: Billy Maulana Finkran
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement