Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat
, Jurnalis-Sabtu 23 Juli 2022 15:22 WIB
A
A
A
Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial HAM dan INI. Kedua tersangka diduga terlibat kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp20 miliar.
 
Penahanan dan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mendapatkan bukti lengkap dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
 
Kedua tersangka  langsung dibawa ke sel tahanan Polres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan. Kejaksaan akan terus memproses perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
 
Kontributor: Ari Yohanas
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement