Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kemenkominfo Tak Akan Blokir Google, Whatsapp, Tiktok dan Instagram, Begini Syaratnya
, Jurnalis-Selasa 19 Juli 2022 11:46 WIB
A
A
A
Kemenkominfo mengancam akan memblokir sejumlah platform digital, seperti Google, Instagram, Tiktok dan Whatsapp. Ancaman blokir dikeluarkan karena aplikasi tersebut belum mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
 
Aturan berlaku mulai 21 juli 2022 perusahaan teknologi masih bisa mendaftarkan aplikasinya paling lambat 20 juli 2022.
 
Reporter: Ryan Rahman
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement