Advertisement
Perempuan Ngamuk dan Gigit Polisi di Kampung Melayu Dapat Restoratif Justice
A
A
A
Perempuan HFR (23) yang menggigit polisi mendapatkan restorative justice. Restorative justice diberikan oleh Polres Jakarta Timur, Senin (4/7/2022).
Hal ini dilakukan lantaran korban, Iptu Rano memaafkan HFR setelah melalui mediasi. Selain itu HFR berstatus mahasiswi sehingga korban memaafkan pelaku.
Selain mendapatkan restorative justice, HFR juga mendapatkan bantuan. Pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada anggota polisi.
Reporter: Muhammad Farhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement