Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Erayani Pelaku Penipuan Nikah Sesama Jenis Dilaporkan ke Polresta Jambi
, Jurnalis-Kamis 30 Juni 2022 18:53 WIB
A
A
A
Erayani alias Ahnaf Arafif, terdakwa kasus gelar palsu yang terlibat pernikahan sesama jenis, dilaporkan korbannya ke polisi. Perempuan tersebut, dilaporkan ke Polresta Jambi, terkait dugaan penipuan terhadap korban dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kontributor: Adrianus Susandra
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement