Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Aborsi Kandungan Usia Sembilan Bulan, Seorang Mahasiswi Ditangkap
, Jurnalis-Kamis 16 Juni 2022 17:04 WIB
A
A
A
Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta, di Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi di sebuah kos di wilayah Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
 
Mahasiswi tersebut ditangkap lantaran ia telah melakukan aborsi  di usia kehamilannya yang ke sembilan bulan. Kasus ini pertama kali diketahui oleh warga, yang tinggal tak jauh dari lokasi.
 
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat penggugur kandungan, pembalut, tisu, pakaian, serta minyak kayu putih.  
 
Reporter: Edy Irawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement