Advertisement
Raup Keuntungan Rp 6 Miliar Pemilik Agen Sembako Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya
A
A
A
Polisi menangkap soerang pemilik agen sembako di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka diduga mengurangi volume timbangan minyak goreng curah dan menjual minyak goreng diatas HET.
Tersangka mengaku sudah berbuat curang selama 10 tahun dan meraup keuntungan mencapai Rp 6 miliar.
Kontributor: Sofyan Firdaus
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement