Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pembunuh Pasangan Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup
, Jurnalis-Kamis 21 April 2022 14:21 WIB
A
A
A
Oditur Militer menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Kolonel Priyanto, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Handi (17) dan Salsabila (14). Tuntutan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Kamis (21/4/2022). 
 
Hindi dan Salsabila adalah pasangan kekasih yang ditemukan tewas di Nagreg, Jabar. Selain penjara seumur hidup, Kolonel Priyanto juga dituntut dipecat dari TNI AD
 
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement