Advertisement
Kapal Nelayan Angkut PMI Ilegal Berhasil Ditangkap Patroli Polairud Polda Sumut
A
A
A
Kapal Patroli Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal nelayan pengangkut PMI ilegal. Kapal nelayan tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai, Asahan.
Petugas berhasil mengamankan 15 pmi ilegal, dan 4 ABK yang 3 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.
Kontributor: Yudha Bahar
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement