Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Keluarkan Surat Kematian Orang Masih Hidup, RS di Medan Dilaporkan ke Polisi
, Jurnalis-Senin 04 April 2022 10:58 WIB
A
A
A
Hendri Manik bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolrestabes Medan. Mereka melaporkan RSU Royal Prima di Jalan Ayahanda kepada polisi. Laporan berisi dugaan pemalsuan dokumen kematian.
 
Warga atas nama Hendri Manik dinyatakan meninggal di RSU itu. Padahal Hendri Manik masih hidup dan sehat sampai saat ini. Korban mengaku mengetahui dirinya dinyatakan meninggal saat periksa gigi.
 
Puskesman menyebut peserta KIS atas nama Hendri Manik sudah meninggal. Akibatnya korban tidak bisa lagi menggunakan kartu kesehatan tersebut. Korban mengaku tidak pernah berobat ke RS itu. Pihak RS membenarkan mengeluarkan surat kematian tersebut.
 
Kontributor: Adi Palapa Harahap
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement