Advertisement
Resahkan Warga, Polisi Gerebek Rumah dan Warung Penjual Miras
A
A
A
Aparat Polsek Bontomarannu menggerebek sejumlah rumah dan warung yang menjual minuman keras, Sabtu (2/4). Penggerebekan dilakukan di Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejumlah warga dan pemilik warung kelontong kedapatan menyimpan puluhan botol minuman keras tanpa izin. Penggerebekan dilakukan untuk menghindari penyakit masyarakat yang mabuk-mabukan saat Ramadan.
Puluhan botol minuman keras berbagai merek illegal langsung disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Bontomarannu. Sementara, ratusan liter minuman keras jenis Ballo langsung dimusnahkan di tempat.
Kontributor: Bugma
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement