Advertisement
Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
A
A
A
Polda Sumut telah memeriksa 5 anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin angin. 5 oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Sumut merupakan personil Polres Langkat dan Polres Binjai, salah satunya merupakan perwira polisi.
Selain memeriksa 5 anggota Polri, Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka kasus kerangkeng maut. Polda Sumut hingga saat ini sudah memeriksa sediktinya 75 orang termasuk Bupati Langkat nonaktif, Anak Bupati nonaktif, Ketua DRPD Langkat yang juga adik Bupati Langkat nonaktif dan keluargan dekatnya.
Kontributor: Aminoer Rasyid
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement