Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Roby Satria Gitaris Geisha Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara
, Jurnalis-Senin 21 Maret 2022 14:28 WIB
A
A
A
Polisi menciduk gitaris band Geisha atas kasus penyalahgunaan narkotika bersama asistennya, AJR. Hal ini terungkap usai pihak Polres Jakarta Selatan merilis kronologis penangkapan Roby Satria, Senin (21/3/2022).
 
Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
 
Reporter: Ari Sandita  
Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement