Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bobol Rumah Curi Dua Ponsel, Pelaku Ditembak Polisi
, Jurnalis-Senin 21 Maret 2022 12:48 WIB
A
A
A
Inilah pelaku pencurian Alamsyah (29) warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia harus dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk pengobatan akibat luka tembak di kakinya. Pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
 
Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dua ponsel milik korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku, langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya. 
 
Hasil petugas berhasil mengamankan Amir (32) sebagai penampung barang hasil curian. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak pintu kosan saat korban sedang tertidur.
 
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Kontributor: Muhammad David
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement