Advertisement
Diduga Korupsi Dana Covid-19, Sekda Samosir dan 3 Orang Lainnya Ditahan
A
A
A
Empat terdakwa dugaan korupsi dana Covid-19 ditahan Kejati Sumut. Tersangka adalah JS Sekda Kab Samosir, SES, MT dan SS. Anggaran Covid-19 yang diduga dikorupsi berasal dari APBD 2020.
Keempat terdakwa ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Terdakwa ditahan karena dikhawatirkan tidak kooperatif dan bisa melarikan diri. Pelaku juga dinilai bisa menghilangkan barang bukti.
Anggaran dana Covid-19 yang digelontorkan mencapai Rp1,8 miliar. Hasil audit, pelaku menyelewengkan dana sebesar Rp994 juta.
Kontributor: Said Ilham
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement