Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Aturan PCR Dilonggarkan, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Bandung
, Jurnalis-Sabtu 12 Maret 2022 10:07 WIB
A
A
A
Pemerintah melonggarkan aturan di seluruh daerah di indonesia mengenai tes PCR dan Antigen. Namun pemberlakuan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung masih di berlakukan.
 
Hal ini dikarenakan Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 3. Salah satu dari lima titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung  adalah pintu keluar Tol Pasteur.
 
Hingga Sabtu (12/3) pagi ada 25 kendaraan sudah diputarbalik oleh petugas. Ternyata, masih banyak juga masyarakat yang mengira penerapan ganjil genap sudah ditiadakan.  
 
Kontributor: Ervan David
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement