Advertisement
Investasi Ilegal, PPATK Hentikan Transaksi di 121 Rekening dengan Nilai Fantastis
A
A
A
PPATK menghentikan transaksi di 121 rekening dengan total Rp353 miliar terkait investasi ilegal. 121 rekening dimiliki 49 pihak di 56 penyedia jasa keuangan yang dihentikan. PPATK menekankan bahwa penyedia jasa keuangan mayoritas terdiri dari bank.
PPATK menerima 375 laporan transaksi terkait penghentian tersebut. Dari 375 laporan investasi ilegal, PPATK menerima jumlah transaksi Rp8,2 triliun lebih.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement