Advertisement
Perjalanan Dalam Negeri Tanpa PCR dan Antigen, Wagub DKI: Transisi Memasuki Masa Endemi
A
A
A
Pemerintah resmi mengubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik. Pemerintah mencabut aturan wajib PCR atau Antigen.
Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan itu. Saat ini, Indonesia sedang tahap transisi Pandemi Covid-19 ke endemi.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement