Advertisement
Satgas Pangan Temukan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu
A
A
A
Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di 2 gudang milik perusahaan distribusi CV AJ, ke 2 gudang ini kemudian disegel.
Penimbunan diduga dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Kini pemilik perusahaan, diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah dan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 Miliar.
Kontributor: Jemmy Hendrik
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement