Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bermodus Korban Kecelakaan, 2 Pria Peras dan Aniaya Korban di Yogya
, Jurnalis-Jum'at 25 Februari 2022 10:03 WIB
A
A
A
Dua pria di Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat melakukan pemerasan dan penganiayaan dengan modus menabrakkan kendaraannya kepada pengendara kendaraan lain.
 
Pelaku sengaja menabrakkan motor dan meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu kepada korbannya. Korban tidak menuruti keinginan pelaku, pelaku langsung menganiaya korban dengan golok.
 
Sementara, polisi berhasil menyita golok dan uang tunai Rp150.000. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun.
 
Kontributor: Gunanto Farhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement