Advertisement
Tak Setor Dana Retribusi Pasar Ke Kas Negara, Jaksa Geledah Kantor Disperindagkop
A
A
A
Kantor Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Ogan Ilir digeledah Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir, Sabtu (19/2). Tujuannya untuk mencari bukti atas tindak pidana korupsi pada kasus pelayanan retribusi pasar 2020.
Diduga tidak menyetorkan sebagian uang retribusi layanan pasar ke kas negara. Kasus masih dalam tahap penyidikan sehingga jumlah kerugian negara pun belum bisa dipastikan.
Saat ini tim penyidik Kejari Ogan Ilir masih terus melakukan penyidikan. Saat penggeledahan beberapa dokumen berhasil disita dan diamankan.
Kontributor: Fitriadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement