Advertisement
Tahanan Narkoba Meninggal di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Minta Usut Tuntas
A
A
A
Tahanan AA (21) tewas setelah 3 jam dimasukkan ke Rutan Polres Cilegon, Banten. Polisi menduga korban tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Korban tewas Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap pada Senin (14/2/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan, AA dijebloskan ke Rutan Polres Cilegon Selasa (15/2/2022) pukul 15.30 WIB. Korban baru masuk tahanan 3,5 jam hingga dinyatakan meninggal dunia. Keterangan dari pihak keluarga saat melihat jasad korban, ada sejumlah luka di wajah korban.
Namun belum diketahui pasti apa penyebab luka lebam di wajah korban tersebut. Usai autopsi, jasad korban dibawa ke rumah duka di Desa Wanayasa Toyomerto, Serang, Banten untuk dimakamkan.
Kontributor: Iskandar Nasution
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement