Advertisement
Panjat Tembok, Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur
A
A
A
Pria ini bernama Ruslim bin Hariri, seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) usai melarikan diri dari Lapas, Minggu (13/2/2022) sore.
Ruslim memanjat tembok lapas setinggi 6 meter, menggunakan pipa paralon 2,5 meter. Ruslim melewati semak-semak didekat lapas dan berhasil meloloskan diri. Dan hingga kini belum tertangkap.
Aksi tersebut, terjadi sekira pukul 16.15 WIB saat sedang hujan lebat. Ruslim merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara subsider 6 bulan. dan denda Rp800 juta, sisa pidana 5 tahun 9 bulan 15 hari. Tim telah memperketat pelabuhan dan jalur keluar masuk orang di Pulau Bangka.
Kontributor : Haryanto
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement