Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, 2 Remaja Ditangkap Polisi
, Jurnalis-Minggu 13 Februari 2022 09:43 WIB
A
A
A
Seorang remaja asal Riau (FA) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tanah Datar Sumatera Barat. Ia ditangkap saat berada di rumah kekasihnya (SP) Warga Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. 
 
Pasangan remaja ini ditangkap karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Penangkapan kasus ini berawal pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga. 
 
Petugas langsung melakukan pelacakan ke sejumlah puskesmas, dan mencocokan hasil dokumentasi puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, s-p melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja. 
 
Karena takut dan malu akhirnya kedua pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga. Saat ini, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut langsung dirawat di Puskesmas Salimpaung.
 
Kontributor: Agung Sulistyo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement