Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penipuan Cincin Emas, Pelaku dan Korban Damai lewat Mediasi
, Jurnalis-Sabtu 05 Februari 2022 14:42 WIB
A
A
A
Seorang perempuan bernama Yani melaporkan tindak pidana penipuan cincin emas, Kamis (3/2). Saat itu, toko emas miliknya, Kalang Hijau yang terlerak di Jl Merdeka Muarabungo didatangi pembeli.
 
Saat terjadi transaksi cincin, Yani merasa aneh dengan cincin yang dijualnya. Karena curiga, dirinya juga menghubungi suaminya untuk meneliti keabsahan cincin tersebut. Suami korban langsung menahan pelaku dan mengambil cincin emas dari tangan pelaku.
 
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP. Dari hasil penyidikan, terlapor terpaksa melakukan penipuan dikarenakan keterbatasan ekonomi.
 
Unit Reskrim Polsek Muara Bungo melaksanakan mediasi kedua belah pihak, yang berujung perdamaian. Selanjutnya, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro memberikan bantuan sembako kepada pelaku penipuan.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement