Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Modus Investasi Bodong Hingga Rp5,7 Miliar, IRT Ditangkap di Bogor
, Jurnalis-Senin 31 Januari 2022 14:38 WIB
A
A
A
IRT inisial LY (26), ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penipuan. LY juga terlibat penggelapan dengan modus investasi bodong di Kab Bogor. 
 
Total korban mencapai 300 orang dengan kerugian Rp5,7 miliar lebih. Pelaku menyelenggarakan arisan dengan keuntungan besar sejak 2018. Karena keuntungan tak kunjung terealisasi, korban melapor kepada polisi. 
 
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement