Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dipecat
, Jurnalis-Minggu 30 Januari 2022 09:16 WIB
A
A
A
Oknum Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo terpidana pemerkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat diberhentikan sebagai anggota polisi. Pelaku juga dihukum dua tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.
 
Liputan Deny M Yunus
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement