Advertisement
Bongkar 5 Kg Sabu di Kampung Bahari, Siap Diedarkan pada Wisatawan
A
A
A
Polres Metro Kepulauan Seribu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 Kg. Pengungkapan hasil razia wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu. Sabu seberat 5 Kg ini akan diedarkan pada wisatawan.
Polisi telah menyita barang bukti 5 Kg sabu dalam plastik berbagai ukuran. Polisi juga menangkap seorang pengedar berinisial BP. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Kontributor : Erfan Ma'ruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement