Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
2 Kapal Berbendera Malaysia Dimusnahkan Kejari Langsa
, Jurnalis-Kamis 20 Januari 2022 06:57 WIB
A
A
A
Dua unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). Pemusnahan kapal dengan cara dibakar di tengah laut, 20 mil dari Perairan Kuala Langsa, Aceh.
 
Eksekusi pemusnahan dua kapal tersebut dilaksanakan berdasarkan dua putusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Langsa juga melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti, seperti alat tangkap ikan, alat navigasi, dan alat komunikasi, serta dokumen kapal.
 
Kontributoir: Ismail Abda
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement