Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hakim Tidak Melihat Gaga Menyesal, 4,5 Tahun jadi Hukuman Setimpal
, Jurnalis-Rabu 19 Januari 2022 18:12 WIB
A
A
A
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Lingga Setiawan, menilai Gaung Sabda Alam Muhammad tidak mempunyai rasa penyesalan. Ia juga dilihat tidak menunjukkan rasa penyesalan. 
 
Bahkan, Gaga terkesan memutar balikan fakta dengan menyalahkan Laura tidak menggunakan sabuk pengaman. Sementara soal tuntutan ganti rugi dari keluarga Laura sebesar Rp12.6 miliar, karena Gaga tidak memiliki itikad baik.
 
Putusan hakim pada Rabu (19/1/2022) akhirnya ditetapkan. Pemuda 22 tahun dihukum empat tahun dan enam bulan penjara!
 
Reporter: Ravie Wardani
Penulis naskah: Eko Agustio Vi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement