Advertisement
Pelaku Penendang Sesajen Gunung Semeru Diamankan di Mapolda Jatim
A
A
A
Inilah HF pelaku penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jatim
Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan dibantu Polda DIY, Jumat dini hari tadi. Tersangka tiba di Polda Jatim, Jumat pagi hari dan langsung di pemeriksaan intensif.
Selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan Penyidik di Polda Jatim. Tersangka diamankan di kawasan Bantul, Yogyakarta, tak jauh dari rumah tinggalnya. Setelah viral video tersebut, tersangka tak pernah berpindah tempat.
Diketahui tersangka merupakan kelahiran NTB dan sudah berdomisili lama di Yogyakarta. HF akan dijerat dengan pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kontributor: Hari Tambayong
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement