Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jual Anak di Bawah Umur, 9 Mucikari Diamankan di Pontianak
, Jurnalis-Kamis 13 Januari 2022 20:55 WIB
A
A
A
9 tersangka mucikari prostitusi online diamankan Direskrimum Polda Kalbar. 9 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (13/1/2022) siang. Pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Pontianak dengan 4 kasus berbeda. 18 korban turut diamankan, 7 diantaranya adalah anak di bawah umur.
 
Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui sebuah aplikasi. Tarif untuk sekali kencan Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan ponsel, uang tunai hingga alat kontrasepsi.
 
Kontributor : Uun Yuniar
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement