Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg untuk Pesta Tahun Baru
, Jurnalis-Jum'at 31 Desember 2021 18:48 WIB
A
A
A
Polres Metro Jakpus menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Sabu rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru 2022. 3 tersangka diamankan  antara lain SPA (42), DD (41), dan ABR (36). Awalnya polisi menangkap SPA dan DA dengan sabu seberat 4,4 kilogram. Setelah pengembangan ABR berhasil ditangkap dengan sabu seberat 20 kilogram.
 
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement