Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Miris, Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani 8 Pria hingga Hamil di Aceh
, Jurnalis-Senin 20 Desember 2021 14:41 WIB
A
A
A
Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil membongkar kasus perdagangan anak. 8 pria dan seorang mucikari wanita berhasil diamankan. 
 
Korbannya adalah seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun. Awalnya, kasus berhasil diungkap dari keterangan ayah korban.
 
Sang ayah mengaku mendapat laporan anaknya hamil. Setelah diusut, ternyata korban dijual oleh mucikari MN (61). 
 
Kepada ayahnya korban mengaku dipaksa melayani 8 pria. Korban dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. 
 
Kontributor: Armia Jamil
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement