Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Cabuli 4 Santriwati, Kasus Guru Pesantren di Mojokerto P-21
, Jurnalis-Jum'at 17 Desember 2021 10:01 WIB
A
A
A
Polres Mojokerto melimpahkan kasus pencabulan empat santriwati oleh guru Ponpes. Berkas dinyatakan P-21 dan kasus dilimpahkan ke Kejari Mojokerto.
 
Pelaku melakukan aksi pencabulan pada empat santriwati di dalam Ponpes. Lokasi Ponpes di Kutorejo, Mojokerto. Aksi pencabulan sudah dilakukan sejak 2018. Tersangka Ahmad Mulkis dijerat Pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun bui.
 
Kontributor: Sholahudin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement