Advertisement
Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan, Stella Monica Berharap Dibebaskan
A
A
A
Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Stella Monica terus berlanjut. Kasus ini memasuki sidang putusan, setelah sebelumnya Stella dituntut 1 tahun penjara.
Stella tak puas karena mengalami kerusakan wajah usai perawatan di klinik kecantikan. Stella dianggap mencemarkan nama baik karena mengunggahnya di medsos.
Sidang putusan digelar di PN Surabaya rencananya mulai pukul 09.00 pagi. Namun hingga pukul 10.00 WIB sidang belum digelar
Stella Monica berharap Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap dirinya.
Kontributor: Hari Tambayong
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement