Advertisement
Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual di Penjaringan Bertambah Jadi 8 Anak
A
A
A
Polisi telah menangkap pelaku pelecehan anak, Sayudi (55) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut polisi korban pelecehan yang dilakukan tersangka Sayudi bertambah menjadi 8 anak.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa korban yang sudah melapor 5 orang. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mencium atau pegang bagian vital sang anak.
Para korban rata-rata anak di bawah umur dengan iming-iming diberi mainan. Atas perbuatannya, pelaku diancam Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Liputan: Yohannes Tobing
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement