Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dijadikan Tersangka, Wanita Tua Korban Penganiayaan Minta Keadilan
, Jurnalis-Rabu 17 November 2021 14:37 WIB
A
A
A
Nureni Saragih (56) warga Dusun Silandoyung, Silou Kancah, Simalungun jadi tersangka. Status tersangka ditetapkan Polres Simalungun dalam kasus dugaan penganiyaan seorang anak. Wanita tua itu keberatan dengan status tersangka. 
 
Dirinya merasa dialah korban penganiayaan oleh 24 orang warga. 6 pelaku yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan saat ini sudah dibebaskan. Nureni kemudian mengadu kepada Kapolda Sumut untuk mencari keadilan.
 
Kontributor : Said Ilham
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement