Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Peras Warga, Oknum Polisi Dipidana di Medan Sumut
, Jurnalis-Minggu 14 November 2021 22:03 WIB
A
A
A
Akibat ulahnya oknum polisi yang kedapatan memeras warga di Medan Sumatra Utara harus menghadapi sanksi pidana. Setelah ditetapkan menjadi tersangka aparat hukum ini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
 
Liputan : Adi Palapa Harahap
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement