Advertisement
AHY Gembira Sambut Putusan MA soal Judical Review
A
A
A
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung, yang menolak gugatan judicial review terhadap AD ART partainya, yang dilakukan kubu Moeldoko.
Penolakan itu didasari karena MA menilai AD ART partai politik bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan.
Reporter: Fikih Riyan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement