Advertisement
Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali
A
A
A
Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, kini pemerintah tidak lagi mewajibkan syarat PCR test bagi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan udara Jawa-Bali. Calon penumpang untuk wilayah Jawa-Bali kini bisa "terbang", cukup dengan menunjukan tes antigen.
Sementara, sejumlah wilayah di Pulau Jawa pun kini dinyatakan sudah berada di PPKM Level 1.
Reporter: Mega Latu
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement