Advertisement
Tangkap Ikan Hias Dilindungi dengan Obat Bius, Nelayan Diciduk Polisi
A
A
A
Nelayan pemilik kapal kayu ini tidak bisa berkutik saat digerebek Polairud Polda Kaltim dan Dinas Kelautan. Penggerebekan nelayan itu dilakukan di Perairan Berau, Kaltim.
Dari penggerebekan, polisi menyita 852 ikan hias dilindungi yang dijaring pelaku. Polisi juga menyita 2 kilogram zat kimia berbahaya Potasium dari kapal.
Ikan yang ditangkap berjenis Angle Napoleon, Boston, Guppy Kuning dilepaskan ke habitatnya. Sisa 8 ekor dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan.
Kontributor: Mukmin Aziz
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement