Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polda Sumut Cabut Status Tersangka Pedagang yang Dianiaya Preman
, Jurnalis-Minggu 24 Oktober 2021 10:29 WIB
A
A
A
Polda Sumatra Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman beberapa waktu lalu. Namun kasus penganiayaan itu masih tetap berjalan dan ditangani Polrestabes Medan dengan B-S sebagai tersangkanya.
 
Liputan : Aminoer Rasyid
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement